Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > Blog > BMZ dan LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia Perkuat Kemitraan Pengelolaan Zakat

BMZ dan LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia Perkuat Kemitraan Pengelolaan Zakat

Medan, 14 Agustus 2026 — Baitul Maal ZISWAF (BMZ) memperkuat kemitraan dalam pengelolaan zakat bersama LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia melalui pengukuhan kerja sama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).

 

Kerja sama tersebut secara resmi dikukuhkan pada 14 Agustus 2026 bertempat di Kantor Cabang LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia, Jalan Setiabudi, Medan. Kemitraan antara kedua lembaga sendiri telah mulai berjalan sejak 2024 dan selama ini menjadi bagian dari sinergi dalam pengelolaan serta penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

Dalam pengukuhan MoU tersebut, LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia diwakili oleh Kepala Cabang Medan, Eka Herman, sedangkan Baitul Maal ZISWAF diwakili oleh Kepala Cabang BMZ Sumatera Utara, Bima Abdul Haq.

 

Pengukuhan MoU ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat legitimasi kelembagaan dan tertib administrasi atas kemitraan yang selama ini telah berjalan. Dengan adanya landasan kerja sama yang lebih formal, kedua lembaga memiliki pijakan yang lebih jelas dalam mengembangkan kolaborasi di bidang pengelolaan dan penyaluran zakat.

 

Bagi BMZ, kerja sama dengan LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem pengelolaan zakat yang semakin profesional dan akuntabel. Kemitraan tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan aksi program agar dana zakat dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik.

 

Sementara itu, sinergi dengan LAZNAS Rumah Yatim diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelaksanaan berbagai program sosial, kemanusiaan, pendidikan, pemberdayaan, dan penyaluran zakat di tengah masyarakat.

 

Bima Abdul Haq selaku Kepala Cabang BMZ Sumatera Utara menyampaikan bahwa pengukuhan MoU menjadi momentum untuk memperjelas dan memperkuat hubungan kemitraan yang telah dibangun sejak 2024.

 

“MoU ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini menjadi penguatan legitimasi atas kemitraan yang sudah berjalan dan sekaligus menjadi pijakan untuk memperluas kolaborasi program ke depan,” ujarnya.

 

Dengan dikukuhkannya MoU tersebut, BMZ dan LAZNAS Rumah Yatim Arrohman Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang amanah, profesional, tertib administrasi, serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat dan mustahik.

 

Kemitraan yang telah dimulai sejak 2024 tersebut diharapkan tidak berhenti pada penguatan dokumen kerja sama, tetapi berkembang menjadi kolaborasi program yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *