Bahorok –
Polisi Sektor Bahorok berhasil menangkap pelaku pencurian di Cafe Ujung Titi kelurahan Pekan Bahorok kecamatan Bahorok kabupaten Langkat, Selasa (12/05/2026).
Pelaku tersebut yaitu AB (34) warga, dusun VI sari jadi desa Sei Mencirim dan Rn (35) warga Sei mencirim (melarikan diri).
Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH menerangkan kronologi kejadia kepada awak media bahwa Pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2026 ,sekitar pukul 15.30 wib, dia mendapat informasi terjadinya pencurian sepeda motor di Cafe ujung titi dan kemudian memerintahkan kanit reskrim dan anggota petugas Polsek Bahorok untuk berangkat menuju ke Lokasi kejadian.
Setibanya di sana ternyata benar sepeda motor milik korban atas nama Eka Handayani yang diparkirkan di Cafe Ujung Titi telah hilang, dan petugas langsung melakukan cek TKP dan melakukan wawancara terhadap saksi saksi dan kemudian mengecek CCTV disekitar TKP dan kemudian mengetetahui ciri ciri pelaku.
“Setelah mengetahui ciri ciri terduga pelaku dari CCTV , Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek menghubungi jaringan informasi dari akses jalan keluar dari bahorok untuk membantu mengamankan terduga pelaku”, ucap Tunggul Situmeang.
Kemudian sambung dia, setelah memberikan ciri ciri pelaku dan sepeda motor yang dicuri jenis Honda Scoopy No.Pol.BK.4477 RBR dan tidak lebih dari 2 jam pencarian dan pengejaran dengan dibantu warga, salah satu pelaku yang berinisial AB yang mengendarai sepeda motor korban berhasil dihadang dan diamankan walau pada saat mau diamankan pelaku melakukan perlawanan dengan cara mau menabrak warga, kemudian warga pun memberhentikan pelaku secara paksa sehingga pelaku jatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka.

Kemudian petugas mengamankan pelaku dan dibawa berobat ke RS Delia untuk dilakukan penanganan medis, sedangkan satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih dalam pengejaran.
“Untuk barang bukti kita berhasil mengamankan 1 Lembar STNK sepeda motor No.Pol BK 4477 RBR, 1 unit sepeda motor Scopy warna coklat putih, 1 buah kunci T, 2 buah anak kunci T dan 1 potong jaket warna hijau”, tutup Kapolsek Bahorok.

