Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Senin (19/1), bertempat di Lapangan Kantor Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Fatmawati ST, M.Eng, bersama seluruh jajaran pegawai. Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol penyatuan tekad seluruh aparatur untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan Zona Integritas merupakan upaya strategis untuk mendorong instansi pemerintah melakukan perubahan berkelanjutan, khususnya dalam pencegahan praktik korupsi serta peningkatan kualitas layanan publik. Upaya menuju predikat WBK menuntut transformasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek tata kelola administrasi, tetapi juga pada pola pikir dan budaya kerja aparatur.
Bagi BKKBN, pembangunan Zona Integritas memiliki makna penting dalam mendukung pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga. Komitmen menuju WBK menjadi fondasi dalam memastikan setiap kebijakan dan layanan dilaksanakan secara akuntabel, bertanggung jawab, serta berfokus pada kepentingan masyarakat luas.
Pembangunan ZI menuju WBK merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, sinergi, dan pengawasan berkelanjutan dari seluruh unsur organisasi. Melalui penandatanganan komitmen bersama ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara menegaskan keseriusannya untuk terus melakukan pembenahan internal, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

