Sumatera Utara — Di balik berkembangnya industri halal nasional, ada kebutuhan besar akan sumber daya manusia yang siap bekerja, bergerak, dan berproses bersama. Menangkap kebutuhan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka ruang bagi masyarakat untuk mengambil peran dalam sektor strategis yang terus tumbuh dan memiliki prospek jangka panjang.
Kesempatan ini bukan sekadar tentang bekerja, melainkan tentang berkontribusi pada sistem jaminan halal yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. BPJPH memberi peluang bagi individu yang memiliki etos kerja, kesiapan lapangan, serta kemampuan bekerja dalam tim dan menghadapi target sebagai bagian dari dinamika profesional.
Pelibatan ini ditujukan bagi pelamar beragama Islam yang dinilai memiliki integritas dan kesungguhan dalam menjalankan amanah kerja. Kepemilikan kendaraan pribadi menjadi salah satu penunjang utama, seiring dengan kebutuhan mobilitas dan efektivitas pelaksanaan tugas.
Dari sisi kesejahteraan, BPJPH menyiapkan skema penghasilan yang progresif dan terbuka, dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan, bergantung pada kinerja dan capaian kerja. Skema ini memberi ruang bagi pekerja untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga bertumbuh secara ekonomi dan profesional.
BPJPH menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap dan objektif. Peluang ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh mereka yang melihat pekerjaan sebagai jalan pengembangan diri, sekaligus kontribusi nyata dalam sektor halal yang kian mendapat perhatian nasional.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai peluang ini dapat menghubungi kanal resmi yang telah disediakan.
Informasi lebih lanjut:
WhatsApp: 08-2220222-354
Email: ybmziswaf@gmail.com

