Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > OLAH RAGA > NASIONAL > Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Aceh Selatan Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana

Gerindra Copot Mirwan MS dari Ketua DPC Aceh Selatan Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana

Partai Gerindra mengambil langkah tegas terhadap Mirwan MS, Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan yang juga menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan, setelah aksinya berangkat umrah ketika daerahnya dilanda banjir dan longsor menjadi sorotan publik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap mengenai keberangkatan tersebut. “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” ujar Sugiono, Jumat (5/12).

Mirwan MS menuai kritik lantaran meninggalkan wilayahnya yang sedang berada dalam status darurat bencana hidrometeorologi. Ia sebelumnya bahkan telah menerbitkan surat ketidaksanggupan menangani tanggap darurat banjir dan longsor pada 27 November 2025, bernomor 360/1315/2025. Namun hanya lima hari berselang, tepatnya pada Selasa (2/12), Mirwan memilih berangkat umrah bersama keluarganya, sementara sejumlah warga di Trumon masih tinggal di tenda-tenda pengungsian.

Kepergian Mirwan juga dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Aceh Selatan, Denny Saputra, yang berdalih bahwa Bupati berangkat setelah menilai kondisi daerah sudah membaik. Namun penjelasan itu bertolak belakang dengan fakta bahwa permohonan izin perjalanan luar negeri yang disampaikan Mirwan pada 24 November 2025 justru telah ditolak oleh Penjabat Gubernur Aceh, Mualem, mengingat Aceh saat itu masih dalam kondisi darurat bencana. “Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis bahwa permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Mualem menilai tindakan Mirwan merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab sebagai kepala daerah, terlebih Aceh Selatan termasuk wilayah terdampak parah oleh banjir dan longsor. Ia menegaskan akan memberikan teguran kepada Mirwan karena tidak mengindahkan penolakan izin serta meninggalkan daerah saat status tanggap darurat masih berlaku. Aksi tersebut dinilai tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menambah beban psikologis masyarakat yang sedang menghadapi bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *