Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar, Api Hanguskan Bagian Kamar Rumah di Medan Selayang

Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu Terbakar, Api Hanguskan Bagian Kamar Rumah di Medan Selayang

Kebakaran menimpa rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025). Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar 2, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Api diketahui pertama kali muncul sekitar pukul 10.41 WIB dan langsung menjalar ke bagian kamar rumah hingga menimbulkan kepulan asap tebal.

Warga sekitar yang melihat kobaran api segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Tak lama kemudian, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan datang ke lokasi dan melakukan upaya pemadaman. “Yang terbakar adalah satu unit rumah permanen pada bagian kamar, dengan tingkat kerusakan sekitar 40 persen,” ujar Manajer Pusdalops BPBD Medan, Ahmad Untung Lubis. Berkat gerak cepat petugas, api berhasil dikuasai kurang dari satu jam.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun beberapa barang di dalam kamar hangus terbakar. Hingga kini, penyidik dari pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti munculnya api di rumah milik hakim tersebut. Situasi di lokasi pun sudah dinyatakan aman setelah proses pendinginan dilakukan.

Diketahui, Khamozaro Waruwu merupakan hakim yang beberapa kali menangani perkara korupsi di Sumatera Utara. Salah satu kasus yang pernah ia tangani adalah perkara dugaan korupsi proyek jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Pihak Humas PN Medan, Sonadi, membenarkan adanya kebakaran di rumah Khamozaro dan menyampaikan bahwa pihak pengadilan turut berempati atas kejadian yang menimpa hakim tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *