Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > OLAH RAGA > NASIONAL > Polemik Siswa Merokok Ditampar Kepsek di Lebak Berujung Damai, Gubernur Banten Kembalikan Jabatan Kepala Sekolah

Polemik Siswa Merokok Ditampar Kepsek di Lebak Berujung Damai, Gubernur Banten Kembalikan Jabatan Kepala Sekolah

Kasus siswa yang ketahuan merokok lalu ditampar kepala sekolah di SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, berbuntut panjang dan sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah. Peristiwa yang melibatkan kepala sekolah Dini Fitri dan seorang siswa bernama Indra itu bahkan dibawa ke ranah hukum oleh pihak orang tua. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Lukman, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika kepala sekolah memergoki siswa sedang merokok di belakang sekolah, kemudian menegur dengan nada keras yang diikuti kontak fisik ringan.

Imbas dari kejadian tersebut, sebanyak 630 siswa SMA Negeri 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes terhadap pihak sekolah. Meski demikian, para guru tetap hadir dan menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai instruksi kepala sekolah. Polemik ini menarik perhatian Gubernur Banten Andra Soni, yang akhirnya memfasilitasi pertemuan antara Dini Fitri dan siswa yang bersangkutan di kantor Gubernur Banten, Kawasan KP3B, Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025). Pertemuan itu turut dihadiri wali kelas siswa sebagai saksi mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, baik kepala sekolah maupun siswa saling memaafkan. Indra menyampaikan permintaan maaf atas kesalahannya, sementara Dini Fitri juga meminta maaf atas ucapan dan tindakannya. Ia berharap Indra dapat belajar dari kejadian ini dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. “Pak Gubernur telah memberikan pelajaran berharga tentang keikhlasan. Semoga Indra bisa legowo dan sukses,” ucap Dini.

Gubernur Banten Andra Soni pun memutuskan untuk mencabut status nonaktif Dini Fitri dan mengembalikannya ke posisinya sebagai kepala sekolah. Ia menegaskan bahwa penonaktifan sebelumnya hanya bertujuan menormalkan suasana di sekolah, bukan sebagai bentuk hukuman. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum menerima pencabutan laporan dari orang tua siswa. Namun, Unit PPA Satreskrim Polres Lebak menyebut sudah ada proses mediasi dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dalam waktu dekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *