Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan kabar soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang sempat menuai sorotan publik. Ia menegaskan, tunjangan senilai Rp50 juta per bulan tidak akan terus-menerus diterima anggota dewan. “Itu hanya diberikan dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Setelah itu tidak ada lagi,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut diberikan dengan sistem cicilan karena keterbatasan anggaran. Dana yang diterima setiap bulan selama setahun itu, lanjutnya, bukan untuk penggunaan bulanan, melainkan untuk biaya sewa rumah anggota DPR selama masa jabatan 2024–2029. “Kalau dijumlah, itu dipakai untuk kontrak lima tahun, tapi diangsur setahun,” ujarnya.
Ia menegaskan, pada November 2025 publik tidak akan lagi menemukan angka Rp50 juta dalam rincian tunjangan DPR. Hal ini sekaligus untuk menghindari salah paham bahwa anggota DPR menerima dana tersebut sepanjang masa jabatan. “Jadi jelas, mulai November 2025 sudah tidak ada lagi pencairan Rp50 juta per bulan,” tutur Dasco.
Dasco juga mengakui bahwa kurangnya penjelasan detail sebelumnya memicu polemik di masyarakat. Menurutnya, skema pembayaran angsuran dipilih agar pengeluaran negara lebih terukur. “Karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, maka diangsur setahun. Itu pun untuk kontrak rumah selama lima tahun, bukan tunjangan bulanan yang terus-menerus,” imbuhnya.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							