Titik Terang > Blog > Pengajian Subuh Bersama Ustadz Drs. Zaharuddin Batubara di Masjid Al-Huda Binjai Timur

Pengajian Subuh Bersama Ustadz Drs. Zaharuddin Batubara di Masjid Al-Huda Binjai Timur

Binjai Timur, 20 Juli 2025 — Suasana Subuh di Masjid Al-Huda, Binjai Timur, terasa lebih khusyuk dan penuh hikmah dalam kegiatan Kajian Subuh yang digelar pada Ahad pagi ini. Kegiatan ini menghadirkan langsung narasumber utama Al-Ustadz Drs. Zaharuddin Batubara, seorang dai senior yang dikenal dengan kajian-kajian fiqih Islamnya yang mendalam dan membumi.

Kajian dibuka secara resmi oleh Bapak Hendri Diantoro, yang menyampaikan apresiasi atas semangat jamaah Masjid Al-Huda dalam menuntut ilmu agama, khususnya di waktu-waktu utama seperti Subuh.

Dalam ceramahnya, Ustadz Zaharuddin menyampaikan bahwa Al-Qur’an membawa tiga misi utama dalam kehidupan seorang Muslim, yaitu:

1. Aqidah – sebagai pondasi utama yang menenangkan dan memurnikan hati,

2. Syariat – sebagai tiang dan dinding kehidupan, berupa aturan dan hukum agar akal manusia tetap lurus dan tidak menyimpang,

3. Fiqih – agar setiap Muslim memahami tuntunan hidup dengan benar dan terarah.

 

Secara khusus, kajian pagi ini juga membahas tema penting tentang Fiqih Jenazah, mulai dari tata cara memandikan hingga menguburkan jenazah menurut tuntunan syariat Islam yang sahih. Ustadz Zaharuddin menekankan pentingnya memahami fiqih jenazah karena setiap Muslim akan berhadapan langsung atau tidak langsung dengan hal tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.

Para jamaah tampak antusias menyimak setiap poin yang disampaikan, bahkan sebagian terlihat mencatat dan berdiskusi ringan selepas kajian selesai. Kegiatan ini menjadi momentum pengingat akan pentingnya ilmu agama sebagai bekal kehidupan dunia dan akhirat.

Masjid Al-Huda berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian-kajian rutin yang bernas dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar, sebagai bagian dari peran masjid dalam membina umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *