Titik Terang > MEBIDANG > LANGKAT > Timsus Dirnarkoba Poldasu Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang

Timsus Dirnarkoba Poldasu Segel Diskotek Blue Sky Bukit Lawang

LANGKAT – Titikterang | Timsus Direktorat Narkoba Poldasu kembali melakukan penggeledahan dan memasang police line terhadap hiburan malam Blue Sky Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Selasa (3/6).

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, melalui Kanit Reskrim Ipda Harlen Candra Siahaan, Kamis (5/6), membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Ia mengatakan, penggeledahan ulang dan pemasangan police line dipimipin oleh Kanit Timsus Dirnarkoba Polda Sumut AKP M. Abdi Harahap.

“Penggeledahan ulang dan pemasangan police line ini tindak lanjut dari penggrebekan awal yang dilakukan Timsus Dirnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Dirnarkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak pada Minggu (1/6),” ujar Harlen.

Lanjutnya, pada penggeledahan ulang dan pemasangan police line itu, disaksikan oleh Kepala Dusun VII Desa Perk Bukit Lawang Darna SP Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Rudi Pujianto dan penjaga tempat hiburan.

Sambungnya, Direktorat Narkoba Polda Sumut akan melakukan pra rekon di Blue Sky dengan jadwal yang akan ditentukan dan akan dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.

Diketahui, penggrebekan Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat awalnya sudah dilakukan pada Minggu (1/6) oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap sembilan orang salah satunya pemilik Diskotek Blue Sky Bukit Lawang, serta barang bukti lima papan narkoba jenis ekstasi. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *