Titik Terang > MEBIDANG > MEDAN > Sampai Juni 2025, Poldasu Sita Setengah Ton Lebih Sabu

Sampai Juni 2025, Poldasu Sita Setengah Ton Lebih Sabu

MEDAN- Titikterang | Hingga Juni 2025 Ditres Narkoba Poldasu dan Polres Jajaran berhasil mengungkap peredaran sabu seberat total 665 Kg sabu, 121 ribu butir ekstasi dan  1,1 Kg Kokain. Ini merupakan hasil pengungkapan 2.373 kasus narkoba dengan tersangka yang diamankan  sebanyak 3.051 orang.

“Barang bukti yang kita paparkan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Polres jajaran ada 373 kg sabu dan 891 gram kokain,” ungkap Dir Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan dan para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolres jajaran Poldasu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (3/6).

Namun yang menarik, lanjut Calvijn, adanya kasus yang diungkap Polda Sumut dan Polres Batubara terkait cartridge pods vape liquid mengandung obat keras. Harganya, dijual Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta sebanyak 5.963 dengan dua modus.

“Modus pertama diungkap dengan kapal di perbatasan Malaysia yang masuk Indonesia dan kedua di darat oleh Polres Batubara,” jelasnya.

Calvijn membeberkan, dari data base mereka, narkoba ini selalu menggunakan transportasi darat, laut dan udara, serta selalu menggunakan body wrapping saat melakukan penerbangan. “Di tempat hiburan malam juga, hingga terakhir adanya modus narkoba di tanam di kuburan warga,” tandasnya.

Kombes Jean Calvijn menambahkan, terkait peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di 3 tempat hiburan malam yang berhasil diungkap yakni, Dragon, D’Reds dan Studio 21 Pematang Siantar, terus mendalami kasus ini. Dan akan segera memanggil ketiga owner tempat hiburan malam tersebut. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, Polda Sumut merupakan Polda nomor satu paling efektif mengungkap perkara narkoba se-Indonesia. “Namun begitu, tetap Sumut menjadi tempat peredaran (narkoba) terbanyak di Indonesia,” katanya.

Karena itu, Whisnu mengatakan, dalam pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan dengan pengungkapan barang bukti saja. Tetapi bagaimana strategi dan berkolaborasi dengan masyarakat. “Karena itu kuncinya. Kalau kita didukung masyarakat kita akan bisa memberantas narkoba,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Whisnu, ia meminta bantuan DPRD, Pemprov Sumut maupun Pemko Medan untuk bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Kita lihat Belawan, ekonominya kurang, kita minta dukungan Walikota agar meningkatkan taraf hidup, sehingga narkoba bisa turun,” sebutnya.

“Karena Polri tidak bisa berdiri sendiri, kita gotong royong menanggulangi narkoba di wilayah Sumut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda juga mengimbau masyarakat agar jangan menghalangi upaya pemberantasan narkoba.

“Tidak semua masyarakat mendukung (pemberantasan narkoba), mungkin mereka nggak tau atau mendapatkan sesuatu dari bandar,”tukasnya.(YY/Ml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *