Titik Terang > NASIONAL > Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbitkan SE Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbitkan SE Jam Masuk Sekolah Mulai Pukul 06.30 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Dalam SE yang ditandatangani secara elektronik pada 28 Mei 2025 tersebut, Dedi menetapkan jam belajar dimulai lebih awal, yaitu pukul 06.30 WIB, bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, serta untuk membentuk generasi Pancawaluya yang Bageur, Cageur, Bener, Pinter, dan Singer.

Dalam SE tersebut juga diatur bahwa proses belajar mengajar hanya berlangsung dari hari Senin sampai Jumat, sementara hari Sabtu dan Minggu ditetapkan sebagai hari libur. Ketentuan ini berlaku untuk semua satuan pendidikan, baik reguler maupun luar biasa. Durasi belajar bervariasi tergantung jenjang dan kelas, dengan satuan waktu yang juga disesuaikan, seperti 35 menit per jam pelajaran untuk SD/MI, dan 45 menit untuk SMA/MA.

Misalnya, untuk siswa SD kelas III hingga VI, mereka diwajibkan mengikuti minimal 8,5 jam pelajaran per hari dari Senin hingga Kamis, dan 6 jam pelajaran pada hari Jumat. Sementara itu, siswa SMA/MA diwajibkan menempuh antara 9,75 hingga 11 jam pelajaran per hari pada Senin-Kamis, dan 6 jam pelajaran pada Jumat. Ketentuan ini juga mencakup siswa berkebutuhan khusus di sekolah luar biasa (SLB) dengan penyesuaian durasi masing-masing.

Kebijakan ini menjadi jawaban atas wacana Dedi Mulyadi sebelumnya yang sempat mengusulkan agar sekolah dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Meski belum sepagi itu, aturan baru ini tetap menandai perubahan signifikan dalam pola belajar di Jawa Barat, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran dan membentuk karakter disiplin pada peserta didik sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *