Seorang pria bernama Abdurachman (52) membuat heboh warga Medan setelah aksinya mencoba merantai mobil warga karena tidak diberi uang parkir terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, pada Selasa (20/5/2025). Dalam video, terlihat pelaku datang dengan sepeda motor, lalu menggedor-gedor gerbang rumah korban.
Karena tidak ditanggapi, pelaku mengambil rantai dari motornya dan berusaha merantai mobil korban yang terparkir di dalam halaman rumah. Aksi tersebut gagal karena pelaku mengalami kesulitan. Ia kemudian mengarahkan rantai ke kamera CCTV sambil tersenyum dan mencoba merantai pintu gerbang sebelum akhirnya pergi meninggalkan lokasi. Tindakan itu membuat korban merasa terancam dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Nugroho, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diamankan sehari setelah kejadian di daerah Medan Tembung. Dari hasil pemeriksaan, diketahui Abdurachman adalah juru parkir liar yang sering memaksa korban untuk membayar uang parkir, meski kendaraan diparkir di halaman rumah sendiri.
Menurut Bayu, pelaku telah lima kali mendatangi korban untuk menagih uang parkir. Polisi masih menyelidiki apakah status pelaku sebagai juru parkir memiliki dasar hukum atau tidak. Abdurachman kini ditahan dan dijerat Pasal 335 ayat 1 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan.