MEDAN- Titikterang | Satres Narkoba Polrestabes ciduk tiga tersangka narkoba dari kawasan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Selain ketiga tersangka, petugas juga berhasil menyita sabu seberat 1,3 Kg sebagai barang bukti.
Para tersangka masing-masing berinisial H (51), MJJ (30) keduanya warga Jalan M Yusuf Jintan Desa Percut Seiyuan, dan YS (37) warga Dusun XX Percut Seiyuan.Ketiganya diringkus tidak jauh dari rumah salah satu tersangka di Jalan M Yusuf, pada Selasa (29/4)
Polisi menyita sejumlah barang bukti 1 Kg sabu dari tersangka H, 380 gram sabu dari tersangka MJJ. Dari kedua tersangka ikut diamankan barang bukti lainnya yakni timbangan elektronik, sejumlah hp android, dan Honda Brio Hitam Nopol BK 86 RJ.
“Ya, ada tiga tersangka kita amankan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dalam keterangannya Selasa (6/5).
Dijelaskan kasat penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan warga dan penyelidikan petugas di lapangan. Mulanya tersangka MJJ ditangkap saat mengantarkan sabu seberat 1Kg ke tersangka H dengan menggunakan mobil Honda Brio BK 86 RJ.
Setelah itu, H memanggil YS untuk mencoba kualitas sabu yang dipesan. Dari laporan warga, petugas pun langsung turun ke lokasi yang sudah ditargetkan. “Kala itu, petugas melihat tersangka H dan YS di lokasi dengan ciri-cirinya sesuai yang dilaporkan warga. Tanpa menunggu waktu, petugas menyergap keduanya. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1Kg sabu, ” terang kasat.
Kepada petugas, H yang bertindak sebagai pengedar mengaku memesan sabu dari MJJ. Tersangka H mendapat komisi 10 persen dari penjualan. Sedangkan YS berperan sebagai perantara sekaligus “penguji” kualitas sabu sebelum diedarkan.
MJJ merupakan pemasok yang membeli sabu dari seorang buronan bernama J (DPO) seberat 2 Kg. Ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk proses penyidikan dan pengembangan.
“Kasus ini diduga terkait jaringan narkoba yang telah lama beroperasi di wilayah Percut Seituan, ” tuturnya.
AKBP Thommy mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkoba.(YY/Ml)