MEDAN- Titikterang | Polsek Medan Area menembak kaki pencurian sepeda motor. Pelaku, RRP (27) terpaksa dilumpuhkan petugas berkat karena melawan petugas.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, Minggu (27/4) menjelaskan, sebelum menembak tersangka RRP pihaknya sudah terlebih dahulu membekuk salah seorang rekan tersangka yakni, MAH yang dibekuk di Toko Royal Pet Shop. Dalam pengakuannya, tersangka MAH menjalankan aksinya bersama tiga rekannya membawa kabur sepeda motor milik korban, M Darul Septiansyah (23).
“Dari pengakuan MAH ada tiga rekannya lagi masing-masing, RRP yang sudah dibekuk dan dua lainnya H dan B yang kini sedang dalam buruan petugas,”jelas Kanit Reskrim.
Polisi yang mendapat informasi dari MAH melakukan pengembangan dan mengendus keberadaan RRP. Tepatnya, Sabtu (26/4) sekira pukul 21.30 WIB, RRO berhasil ditangkap di kawasan Jermal XV. “Tersangka RRP mengakui perbuatannya dan mengaku mendapat Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor korban,” tuturnya.
Polisi pun kembali melakukan pengembangan terhadap RRP untuk mengejar dua rekannya yang lain. Saat berada di kawasan Tembung, RRP berupaya melarikan diri dengan melawan petugas lalu diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Tersangka ini juga pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan STM bulan maret lalu. Saat ini kita masih buru dua rekannya,” ujarnya. (YY/Ml)