MEDAN-Titikterang | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Sumut, Sastra, SH, MKn, mengapresiasi kinerja Dit Narkoba Poldasu yang berhasil mengungkap peredaran 111, 97 Kg sabu, 35.376 ekstasi dan 157 gram kokain hasil ungkapan kasus mulai 24 Februari sampai 7 April 2025. Poldasu juga berhasil mengamankan 7 orang tersangka yang diduga melakukan penyerangan terhadap petugas saat melakukan penggerebekan sarang narkoba di Belawan belum lama ini.
“Terkait adanya upaya masyarakat yang melindungi bahkan menyerang aparat penegak hukum (APH) saat melakukan penggerebekan sarang narkoba diduga akibat kebiasaan masyarakat yang selalu meminta bantuan oleh para bandar dan pengedar narkoba. Bagi para bandar dan pengedar itu tidak masalah sepanjang apa yang mereka keluarkan itu ada manfaatnya yaitu untuk melindungi bisnis terlarang peredaran narkoba di lingkungan tersebut,”ungkap Sastra pada wartawan, Minggu (20/4/2025)
Kebiasaan ini, sambung Sastra, semakin memperburuk situasi. Celakanya lagi, oknum masyarakat yang sering meminta-minta bantuan bukan hanya dari kalangan anak-anak muda saja. Bahkan di kalangan ibu-ibu juga ikut minta bantuan misalnya bantuan melalui perwiritan dan berbagai kegiatan sosial lainnta.
Bahkan saya juga menduga kuat mereka sudah terlibat langsung dalam proses peredaran narkoba di lingkungannya atau menerima manfaat langsung dari peredaran narkoba di lingkungannya seperti menyediakan tempat, menyediakan alat sampai menunjukkan lokasi bagi para calon pembeli narkoba. “Ini jadi tanggung jawab semua pihak. Tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian atau BNN saja. Para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat harus ikut berperan dengan kondisi yang sudah sangat mengkhawatirkan ini,”ungkapnya.
Untuk mengelabui bisnis terlarangnya, para bandar dan pengedar juga sering memanfaatkan masyarakat sebagai penerima bantuan berjubah kegiatan sosial/keagamaan. Kejahatan yang paling menbahayakan sesungguhnya kejahatan yang berjubah kebaikan.
“Terkait masalah bantuan dari bandar dan pengedar narkoba jangan lagi diterima. APH juga saatnya harus bersih-bersih. Sulit kita memberantas narkoba kalau kita tidak bersih. Saya sebagai ketua DPD Granat Sumut tidak pernah menerima atau meminta bantuan kepada para bandar dan pengedar narkoba. Bahkan saya mengintruksikan kepada jajaran Granat Sumut untuk tidak membuat proposal dalam setiap kegiatan karena kekhawatiran saya yang akan membantu mereka-mereka (bandar) juga,”tegasnya.
Salah satu faktor penyebab tingginya prevelansi penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Sumut adalah tingkat pengangguran. Solusinya, ketersediaan lapangan kerja. Untuk membuka lapangan kerja, Pemerintah Daerah harus mampu menjaga dan menciptakan iklim investasi yang baik. Mulai dari menjamin keamanan dan perizinan yang mudah diharapkan bisa menarik para investor untuk berinvestasi di Sumut.(YS/Ml)