Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > MEBIDANG > LANGKAT > Polsek Besitang Amankan 3 Warga Aceh Tamiang 

Polsek Besitang Amankan 3 Warga Aceh Tamiang 

LANGKAT | Titikterang – Tiga warga Aceh Tamiang diduga membawa narkotika jenis sabu diciduk unit reskrim Polsek Besitang di salah kafe di Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Informasi yang diperoleh, ketiga warga Kabupaten Aceh Tamiang itu sedang asik mengadakan pesta sabu dan diduga juga sedang menawarkan barang haram tersebut kepada pengunjung kafe.

Kapolsek Besitang, melalui Kanit Reskrim Polsek Besitang Iptu W. Situmorang, SH kepada wartawan melalui pesan tertulis, membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (17/4/25) sore.

W. Situmorang, SH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang terdiri dari dua pria dan satu wanita asal Aceh Tamiang itu berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya, kata W. Situmorang, personel turun ke lokasi dan menemukan ketiga pelaku di dalam kamar. “Saat penggrebekan dilakukan, salah seorang pelaku atas nama Razzali membuang plastik bening ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu ke lantai kamar dan terlihat juga satu orang pelaku perempuan bernama Sriulandari memegang di tangannya satu plastik bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Untuk ketiga pelaku, Razzali (57) warga Desa Suka Rakyat, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Ngatimen (54) warga Dusun Paya Kelampai, Desa Kebun Rantau Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Sriulandari (39) warga Dusun Kampung Tempel, Desa Lur Cucur, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, diamankan ke Polsek Besitang beserta barang bukti. (tp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *