Binjai, 22 Maret 2025 – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang memberikan kesempatan kepada siswa dengan prestasi akademik unggul untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Jalur ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 48 Tahun 2022 yang mengatur mekanisme penerimaan mahasiswa baru di PTN melalui jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Proses SNBP mengharuskan sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai syarat utama bagi siswa yang ingin mendaftar. Data ini mencakup rekam jejak akademik siswa selama di bangku sekolah. Kegagalan dalam pengisian PDSS dapat berdampak serius, mulai dari hilangnya hak siswa untuk mendaftar hingga potensi masalah hukum bagi pihak sekolah yang lalai.
Masalah Administrasi di Sejumlah Sekolah Negeri
Di tahun 2025, berbagai kasus kelalaian pengisian PDSS terjadi di sejumlah sekolah negeri di Indonesia. Beberapa di antaranya:
- SMK Negeri 10 Medan: Ratusan siswa tidak dapat mengikuti SNBP akibat kelalaian pihak sekolah dalam memproses PDSS, memicu protes dari siswa dan orang tua.
- SMK Negeri 2 Solo dan SMK Negeri 1 Bukateja: Kesalahan teknis dalam pengisian PDSS menyebabkan siswa kehilangan kesempatan mendaftar SNBP.
- SMA Negeri 1 Mempawah Hilir, Kalimantan Barat: Kelalaian administratif menyebabkan ratusan siswa gagal mengikuti seleksi nasional.
Ketua Umum Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Prof. Eduart Wolok, menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi sekolah secara institusional jika siswa gagal mendaftar. Namun, dampaknya sangat dirasakan oleh siswa yang kehilangan kesempatan emas untuk masuk PTN melalui jalur prestasi.
SMA PABA Binjai: Studi Kasus Keberhasilan Mengelola SNBP
Di tengah berbagai permasalahan di sekolah negeri, SMA PABA Binjai justru menjadi diantara sekolah yang berhasil mencatat prestasi membanggakan. Berdasarkan laporan terbaru, 50% dari total siswa pendaftar berhasil lolos SNBP 2025 atau 37 siswa dari 72 siswa mendaftar. Keberhasilan ini mencerminkan manajemen sekolah yang efektif dan kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Kepala SMA PABA Binjai, Elvi Riyanti Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya menerapkan sistem monitoring berlapis dalam pengisian PDSS untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang terlewat. Selain itu, mereka aktif melakukan bimbingan intensif bagi siswa yang berpotensi besar lolos SNBP, mulai dari persiapan akademik hingga pendampingan administrasi.
“Kami memahami betapa pentingnya PDSS sebagai gerbang awal menuju perguruan tinggi. Oleh karena itu, kami membentuk tim khusus untuk memverifikasi setiap data secara cermat agar tidak ada siswa yang dirugikan,” ujar kepala sekolah.
Keberhasilan SMA PABA Binjai dalam mengelola SNBP diharapkan dapat menjadi acuan bagi sekolah lain untuk meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan data dan memberikan pelayanan terbaik bagi siswa. Dengan komitmen yang kuat dan sistem administrasi yang akurat, setiap sekolah memiliki peluang yang sama untuk membantu siswanya meraih masa depan yang cerah melalui jalur SNBP.