Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pengurangan isi produk MinyaKita kemasan 1 liter yang beberapa waktu lalu disinggung oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Sigit mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pemeriksaan di tiga lokasi dan sedang melakukan pendalaman atas temuan tersebut. “Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum,” ujar Kapolri Sigit saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta pada Senin (10/3/2025).
Temuan tersebut bermula setelah Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, Amran menemukan sejumlah kemasan MinyaKita yang tercatat 1 liter, namun berisi hanya 750 hingga 800 mililiter. Praktik ini diduga dilakukan oleh tiga perusahaan produsen MinyaKita, yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI. Amran menilai pelanggaran tersebut sangat merugikan konsumen dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.
Kapolri Sigit menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi praktik curang yang merugikan masyarakat. Ia juga menambahkan, selain temuan minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran, pihaknya menemukan sejumlah produk MinyaKita yang menggunakan label palsu. “Semua temuan ini sedang kami proses, dan kami akan memastikan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” tegas Sigit.
Menteri Pertanian Andi Amran sebelumnya juga mengungkapkan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia meminta agar para produsen yang terbukti mengurangi isi kemasan MinyaKita segera diproses secara hukum dan diambil tindakan berupa penutupan perusahaan. Amran menekankan bahwa pengawasan terhadap pangan, termasuk minyak goreng, sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah praktik penipuan yang merugikan konsumen.
 
  
 
 Home
Home
 
							 
							