Titik Terang > NASIONAL > Pagar Laut Sepanjang 30,16 Kilometer di Pesisir Tangerang Akhirnya Dibongkar

Pagar Laut Sepanjang 30,16 Kilometer di Pesisir Tangerang Akhirnya Dibongkar

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang berada di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dibongkar pada Sabtu (18/1/2025). Pembongkaran ini dilakukan di kawasan Tanjung Pasir, Teluk Naga, oleh 600 prajurit TNI AL yang bekerja sama dengan masyarakat setempat. Langkah ini menjadi upaya untuk mengembalikan akses laut bagi para nelayan yang terdampak dan memulihkan ekosistem pesisir yang terganggu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi inisiatif pembongkaran pagar laut tersebut. Menurutnya, langkah ini perlu didukung oleh kolaborasi berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta instansi terkait lainnya. “Kami mendorong agar semua pagar segera dibongkar dengan melibatkan KKP dan pihak terkait,” ujar Fadli melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com pada hari yang sama.

Fadli juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan untuk memastikan pagar laut tidak dibangun kembali, baik di lokasi yang sama maupun di lokasi lain. Ia menyebutkan bahwa pagar ini tidak hanya merugikan ekosistem laut, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi para nelayan. Berdasarkan data Ombudsman, sekitar 3.888 nelayan terdampak, dengan kerugian operasional mencapai Rp 100.000 per hari untuk setiap nelayan akibat peningkatan biaya dan penurunan hasil tangkapan ikan.

Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut tersebut pada Kamis (9/1/2024) dan memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pihak yang memasang untuk melakukan pembongkaran. Pemasangan pagar tanpa izin ini dinilai tidak hanya menghambat aktivitas nelayan, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pesisir. Dengan pembongkaran ini, diharapkan kondisi lingkungan laut dapat kembali normal dan memberikan manfaat bagi para nelayan yang menggantungkan hidupnya pada laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *