Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membantah kabar bahwa pemerintah akan memberlakukan libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan, kebijakan yang akan diterapkan adalah pembelajaran di bulan Ramadan, bukan libur. Pernyataan ini disampaikan Mu’ti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Kata kuncinya adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti. Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci mengenai skema pembelajaran tersebut, termasuk apakah akan dilakukan di rumah atau tetap di sekolah. “Tunggu saja sampai Surat Edaran (SE) keluar,” tambahnya.
Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dibahas secara lintas kementerian bersama Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden (KSP). Ia juga menyebut, keputusan akhir akan dilaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum SE diterbitkan. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu terbitnya surat edaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, wacana libur sekolah selama Ramadan sempat menjadi pembahasan publik. Menteri Koordinator PMK, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyatakan bahwa libur panjang selama Ramadan dinilai tidak produktif dan pernah menjadi kontroversi di masa lalu. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydus, juga menilai wacana tersebut baik untuk meningkatkan spiritualitas siswa, tetapi harus dimatangkan dengan format yang jelas agar tidak membingungkan orang tua dan sekolah.

