Para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mengeluhkan belum cairnya tunjangan kinerja (tukin) yang telah dinantikan selama lima tahun. Meskipun pemerintah menjanjikan pencairan pada tahun 2025, hingga kini realisasi tersebut belum terjadi. Menko PMK Pratikno menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pencairan ini.
“Kami terus berupaya. Saat ini Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro sedang intensif berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan,” ujar Pratikno di Jakarta Utara, Senin (14/1/2025). Ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengecek langsung perkembangan pembahasan hingga akhir pekan lalu. Namun, kendala utama masih terletak pada perbedaan nomenklatur kementerian yang berubah dari Kemendikbudristek menjadi Kemendikti Saintek.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut memengaruhi aspek regulasi dan hukum yang mendasari pencairan tukin. “Saat ini sedang dilakukan harmonisasi aturan untuk memastikan pencairan dapat berjalan sesuai mekanisme,” kata Deni. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan terbaru koordinasi tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya terus mendesak pemerintah agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Berdasarkan informasi yang diterima, Kemendikti Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, namun hanya Rp 2,5 triliun yang disetujui. Hadrian menegaskan bahwa pencairan tukin ini menjadi prioritas untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para dosen ASN yang telah lama menunggu.