Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > HUKUM & KRIMINAL > Pasutri Ketahuan Curi Uang dan Perhiasan di Acara Pernikahan di Kudus

Pasutri Ketahuan Curi Uang dan Perhiasan di Acara Pernikahan di Kudus

Sepasang suami istri (pasutri) berinisial LM (24) dan S (27) warga Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo, Kudus, tertangkap tangan mencuri uang dan perhiasan di acara pernikahan di Desa Karangbener, Kecamatan Bae, Kudus, Minggu (5/1). Pasutri ini membawa anak mereka yang berusia dua tahun dan berpura-pura menjadi tamu undangan untuk melancarkan aksinya.

Kejadian bermula ketika LM masuk ke rumah yang sedang menggelar hajatan, sementara S menunggu di atas motor di luar rumah. LM menuju kamar yang kosong dan mengambil uang Rp3,523 juta di atas kasur. Ia juga mencuri kalung emas lamaran seberat 7 gram, menggantinya dengan emas palsu. Namun, aksi mereka terbongkar setelah salah satu anggota keluarga mencurigai gerak-gerik LM dan melaporkannya kepada warga.

Warga yang mengetahui aksi tersebut langsung mengamankan pelaku. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat warga sempat berusaha main hakim sendiri, namun berhasil dilerai. Petugas Polsek Bae kemudian datang ke lokasi, mengamankan pasutri tersebut beserta barang bukti, dan membawa mereka ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bae, AKP Imam Sukirno, membenarkan penangkapan ini dan menyebut kasusnya telah ditangani. “Barang bukti berupa uang tunai Rp3,523 juta dan satu kalung emas lamaran seberat 7 gram sudah diamankan,” jelas Imam. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama di acara-acara keramaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *