Titik Terang > NASIONAL > Biaya Haji 2025 Turun, Kementerian Agama dan DPR Sepakati BPIH Rp89,4 Juta

Biaya Haji 2025 Turun, Kementerian Agama dan DPR Sepakati BPIH Rp89,4 Juta

Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja yang digelar di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025). Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memimpin rapat yang turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, pejabat Kemenag, serta perwakilan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPIH untuk jemaah reguler tahun ini ditetapkan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79, lebih rendah dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp93,4 juta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa biaya ini terdiri atas dua komponen utama, yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jemaah, serta Nilai Manfaat hasil optimalisasi dana setoran awal. “Rata-rata Bipih yang dibayar jemaah sebesar Rp55,43 juta atau 62% dari total BPIH,” ujar Nasaruddin.

Menag menambahkan, pengurangan biaya ini didukung oleh efisiensi penggunaan Nilai Manfaat, yang totalnya mencapai Rp6,83 triliun, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Penurunan ini sejalan dengan harapan Presiden Prabowo Subiyanto agar calon jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau. Hasil kesepakatan Raker akan menjadi dasar bagi Presiden untuk menetapkan BPIH sebagaimana diatur dalam UU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *