Seorang santri berinisial SS (15) di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Kecamatan Simo, Boyolali, mengalami luka bakar serius setelah dibakar oleh seorang pria bernama Muhammad Galang Setiadarma (21). Insiden ini terjadi pada Senin (16/12/2024) pukul 23.00 WIB di salah satu kamar tamu pondok pesantren tersebut. SS, yang berasal dari Sumbawa Barat, NTB, telah menimba ilmu di ponpes itu sejak Juli 2024.
Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tuduhan pencurian ponsel milik adik pelaku. Galang, warga Kecamatan Kaliwungu, Kendal, datang ke pesantren sekitar pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan dari adiknya. “Tersangka meminta adiknya menghadirkan korban, yang kemudian dihadirkan oleh salah satu pengasuh,” ujar Joko.
Galang menginterogasi korban di ruangan yang dikunci sambil membawa bensin dalam botol air mineral. Awalnya, bahan bakar itu digunakan untuk menakut-nakuti korban. Namun, situasi berubah tragis ketika Galang menuangkan bensin ke tubuh SS dan menyalakan korek api, yang menyebabkan tubuh korban terbakar. Akibatnya, SS mengalami luka bakar 38 persen di bagian wajah, leher, dan kedua kakinya.
Saat ini, tersangka Galang telah ditangkap dan diperiksa oleh pihak kepolisian. “Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Joko. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah.