Block "iklan-atas" not found

Titik Terang > Blog > Kapolda Sumut Ungkap 713 Tersangka Narkotika dalam 47 Hari

Kapolda Sumut Ungkap 713 Tersangka Narkotika dalam 47 Hari

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika di lapangan belakang Mapolda Sumut. Dalam acara ini, Kapolda Sumut menegaskan komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin marak di wilayah Sumatera Utara.

Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama dengan Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika. Dari operasi ini, sebanyak 713 tersangka telah diamankan, yang terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 orang yang diduga terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.

“Kami tidak akan ragu-ragu mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku jaringan narkoba, karena ini adalah salah satu sumber kejahatan di masyarakat,” ujar Irjen. Pol. Whisnu Hermawan dalam keterangannya. Polda Sumut menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku narkoba.

Dalam pengungkapan ini, barang bukti yang diamankan cukup signifikan, di antaranya sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan 33.008 butir pil ekstasi. Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polda Sumut dalam upaya pemberantasan narkotika dan menekan angka kejahatan di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *