Kaesang Pangarep, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/9) untuk memberikan klarifikasi terkait beberapa isu yang berkembang. Dalam pernyataannya, Kaesang menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah atas inisiatif pribadi, bukan karena panggilan atau undangan dari KPK.
Kaesang menjelaskan, kedatangannya untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara yang baik. “Saya bukan pejabat publik, bukan penyelenggara negara. Saya datang ke sini atas inisiatif sendiri, bukan karena panggilan atau undangan,” ucap Kaesang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan. Salah satu hal yang diklarifikasi oleh Kaesang adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
Terkait dengan hal tersebut, Kaesang mengungkapkan bahwa perjalanan tersebut dilakukan pada 18 Agustus dengan menumpang pesawat milik temannya. “Saya nebeng pesawat teman saya,” kata Kaesang. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta media untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak KPK.
Kasus ini mencuat setelah unggahan istrinya, Erina Gudono, di media sosial yang memperlihatkan mereka menggunakan jet pribadi selama perjalanan. Isu dugaan gratifikasi pun menjadi perhatian publik, hingga akhirnya Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Kaesang ke KPK. Pihak KPK pun menyatakan bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet tersebut.