Langkat, –
Aktifis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara, Yudi, mengkritisi bungkamnya Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kwala Gumit terkait realisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023 yang telah berakhir.
Yudi menilai, bantuan operasional sekolah yang diperoleh dari APBN sejatinya wajib transparan dan disosialisasikan kemana saja penggunaanya.
Sebab menurut dia, dana BOS juga diperoleh dari pajak rakyat untuk kepentingan sekolah, maka seharusnya Kepala Sekolah tak perlu diam saat ditanyai terkait pengelolaan dana BOS.
“ya beberkan saja harusnya, kemana saja penggunaannya. Kalau kepala sekolah tak berani menjabarkan detail penggunaanya kepada publik, maka patut dicurigai adanya dugaan praktik korup karena non-tranparansi,” tegas Yudi, Rabu (17/1).
Yudi berpendapat, dengan sikap tertutup kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS jadi membuat publik curiga berat. (Bew)
“Kejaksaan diminta untuk menyelidiki penggunaan dana BOS tersebut,” desak dia.
Kepala sekolah SMP Negeri 1 Kwala Gumit, Gito S.Pd, M.Pd saat dikonfirmasi wartawan terkait realisasi pengolaan dana BOS TA 2023 tak mampu menjawab, alias bungkam.
Pesan whatsApp yang dilayangkan wartawan tak dibalas.(Hd)